PERNYATAAN SIKAP FORUM WILAYAH ADAT LAPAGO D. I. YOGYAKARTA

Warta Tako
0

YOGYAKARTAKami mahasiswa dari 10 kabupaten yang tergabung dalam Forum Wilayah Adat Lapago yang sedang menempuh study di Yogyakarta melihat dinamika rentetan konflik horizontal yang terus berkelanjutan hingga mencapai puncaknya pada hari Jumat 15 Mei 2026 di kota wamena kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan.

Kami memandang bahwa konflik tersebut sangat merugikan masyarakat karena telah menimbulkan korban

jiwa maupun kerugian materi. Selain itu konflik horisontal ini juga menjadi penghambat bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyatakat di kota wamena. Konflik horizontal hanya akan melanggengkan perpecahan serta menimbulkan ketidakharmonisan ditengah masyarakat.

Dengan ini, kami mahasiswa dari 10 kabupaten yang tergabung dalam Forum Wilayah Adat Lapago yang sedang menempuh studi di kota Yogyakarta menyatakan sikab dengan tegas bahwa konflik horizontal ini harus segera dihentikan dan tidak boleh terus berlanjut dimasa mendatang. Konflik seperti ini tidak memberikan keuntungan dari sisi apapun, melainkan hanya menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat.

Sebagai bentuk sikap tegas kami, kami juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak-pihak terkait dalam menanggapi situasi konflik horizontal yang sedang terjadi saat ini. Adapun tuntutan kami adalah sebagai berikut :

  1. Kami mengecam kepada pihak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, dan Pemerintah Kabupaten Lani Jaya, Pemerintah Kabupaten Yahukimo serta pihak tokoh-tokoh agama dan pihak keamanan yang lalai dan lambat dalam merespon konflik horizontal ini sehingga mengakibatkan korban jiwa serta kerugian materi bagi masyarakat.
  2. Hentikan mobilisasi masa konflik horizontal dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan pada konflik ini.
  3. Kami menuntut dengan tegas kepada Gubernur, DPRP, DPRK, MRP, Bupati, Tokoh Adat, Tokoh Intelektual, Tokoh Agama dan Kepala Suku 8 Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan duduk bersama untuk merumuskan sistem penyelesaian masalah berbasis perdasi/perdasus yang menjamin tidak terjadi konflik berkelanjutan dikemudian hari.
  4. Kami menghimbaukan kepada seluruh masyarakat suku Lani, Hubula, Nduga, Walak, Yali-mek dan sub-suku lainnya yang berdomisili di Kabupaten dan Provinsi lainnya agar tidak ikut terprovokasi dengan situasi konflik horizontal di kabupaten Jayawijaya.
  5. Kami menuntut kepada pihak keamanan untuk lebih mengedepankan nilai-nilai humanis dalam mengamankan konflik ini.
  6. Kami memohon kepada seluruh masyarakat yang terlibat untuk segera menghentikan konflik ini.
  7. Kami meminta dengan tegas untuk setiap pihak-pihak atau oknum-oknum baik itu di pemerintahan serta tokoh-tokoh dan lainnya berhenti mempolitisi konflik horisontal ini untuk kepentingan pribadi institusi tertentu maupun kepentingan negara.
  8. Kami meminta untuk pemerintah Provinsi Papua pegunungan dan pemerintah 8 kabupaten untuk memfasilitasi dan menangani korban-korban konflik horizontal yang sedang terjadi.
  9. Apabila konflik horizontal ini terjadi lagi dikemudian hari kami meminta agar oknum-oknum yang menjadi penyebab konflik tersebut diproses secara hukum yang berlaku
  10. Wamena bukan tempat perang sehingga konflik horizontal ini tidak boleh dilanjutkan.
Perlu diketahui dan disadari bahwa data sensus BPS di tahun 2020 menunjukan bahwa kami orang asli Papua yang tersisa 2,5 juta lebih jiwa dari 5 juta lebih penduduk yang ada diatas tanah Papua. 

Namun data dipertengahan 2025 menunjukan bahwa orang asli Papua dari 6 Provinsi tersisa 1,26 juta lebih jiwa, artinya kami orang asli Papua tersisa dan sedikit. 

Demikian pernyataan sikap kami Forum Wilayah Adat Lapago D. I. Yogyakarta, yang dimana kami melihat bahwa konflik ini hanya sebagai slow genosida bagi rakyat Bangsa Papua. Sekian dan terimakasih.

Yogyakarta, 17 Mei 2026


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

Advertisement